Sakit Hati Batal Menikah, Pelaku Sebar Video Hubungan Intim Mantan Kekasihnya Bersama Sang Paman
Polres Lampung Utara (Lampura) masih melakukan penyelidikan terhadap beredarnya video porno, yang menyebar dan telah berujung pada penangkapan Bejo (55) yang tidak lain adalah paman dari korban didalam video hubungan intim tersebut. Kasat Reskrim Polres Lampura Ajun Komisaris Supriyanto Husin mengatakan bahwa "Kami masih melakukan penyelidikan apa unsur dibalik penyebaran video tersebut," ujar , Kamis
(18/2/2016).
Dalam video tersebut, Bejo tampak merudapaksa seorang perempuan, yang
kemudian diketahui adalah keponakannya sendiri yang berusia 20 tahun. Menurut Supriyanto, video tersebut diduga beredar di Subik, Abung Tengah. Kejadian berawal saat korban gagal akan menikah dengan mantan pacarnya "M", Batal menikah disebabkan lantaran, orangtua "M" tidak merestui pernikahan tersebut.
Akhirnya, korban menikah dengan orang lain pada akhir Januari 2016.
"Diduga karena sakit hati, video itu disebarkan oleh M," ujar Supriyanto. Pembuatan video itu sengaja diambil sebelum korban menikah dan saat itu korban masih berpacaran dengan M. M mengaku bahwa korban menceritakan bahwa dirinya sering disetubuhi oleh pamannya sendiri. Awalnya "M"tidak percaya atas pengakuan mantan kekasihnya tersebut, hingga suatu saat korban dan M membuat rencana yang sangat tidak masuk akal yaitu M masuk ke dalam kamar korban dan naik diatas plafon untuk melihat apakah yang diceritakan mantan kekasihnya tersebut berbohong atau tidak. Diwaktu yang tak lama "Bejo" pun masuk ke dalam kamar dan langsung melakukan hubungan intim dengan korban yang tak lain adalah keponakan dia sendiri. Dan menurut pengakuan "M" dia mulai merekam disaat melihat paman korban masuk kedalam kamar korban.
Sebelum diberitakan Bejo (55) ditahan di Polres Lampura lantaran memerkosa keponakannya sendiri yang berusia 20 tahun. Kasat Reskrim Polres Lampura Ajun Komisaris Supriyanto Husin mengatakan, tersangka diamankan berdasarkan laporan ayah korban. Pelaporan berawal dari beredarnya video tidak senonoh. Di mana, video tersebut memperlihatkan adegan pelaku dengan korban. "Bejo diamankan di rumahnya oleh anggota Polsek Abung Tengah," kata Supriyanto Husin.
Supriyanto menerangkan, berdasarkan pemeriksaan terhadap korban, Bejo
telah melakukan tindak asusila tersebut sejak korban masih duduk di
kelas IV SD.
"Diduga tindak perkosaan itu dilakukan hingga tiga minggu sebelum korban menikah, dan sekitar 10 tahun sudah korban diperkosa," ujar Kasat Reskrim Polres Lampura Ajun Komisaris Supriyanto Husin melalu pengakuan tersangka.
Haii ..
BalasHapusNumpang Promo Yahhh ..
Begini teman - teman, bagi kalian yang Hobi bermain judi Online, kami dari MetroQQ sedang membagikan Bonus - Bonus untuk anda yang bermain di Website MetroQQ.
Ada bonus yang di bagikan setiap hari sebesar 10 % & dibagikan lagi 10% setiap hari Senin jam 12 siang yaitu Bonus Referral.
Dan ada juga bonus yang di dapat dari jumlah total kemenangan / kekalahan anda sebesar 0,3 % - 0,5 % yaitu Bonus CashBack.
Dalam 1 user ID anda dapat bermain beberapa permain seperti :
1. Poker
2. Domino99
3. BandarQ
4. Bandar Poker
Untuk info lebih lanjut anda dapat mengunjungi Livechat kami di MetroQQ.com